Minggu, 18 Maret 2018

Koperasi Usaha Warga Pupuk Kujang (KUWPK)

Tags


*logo koperasi usaha warga pupuk kujang

  • PROFILE KUWPK

Koperasi Usaha Warga Pupuk Kujang (KUWPK), merupakan suatu wadah organisasi kemasyakaratan yang terbentuk atas dasar kesamaan pandangan para karyawan serta jajaran managemen perusahaan PT Pupuk Kujang.


Dalam rangka memasyarakatkan koperasi sesuai Undang – Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 dan Garis – Garis Besar Haluan Negara ( GBHN ), maka pada tanggal 17 Oktober 1980 PT. Pupuk Kujang ( Persero ) membentuk kepengurusan Koperasi dengan nama Koperasi Kesejahteraan Karyawan Kujang ( K4 ), yang disyahkan pada rapat anggota pertama pada tanggal 26 Desember 1980 untuk periode kepengurusan tahun 1980 s/d 1983.



Sebagai badan usaha tentunya diperlukan legalitas sebagai dasar kekuatan hukum dalam menjalankan usaha, dan pada tanggal 17 Februari 1981 KUWPK mendapat pengakuan hukum dari Kanwil Koperasi Propinsi Jawa Barat, melalui kantor Departemen Koperasi Kabupaten Karawang dengan nomor : 7259/BH/DK-10/17.

Dengan kegiatan utama nya adalah :

  • Simpan pinjam
  • Perdagangan Umum

  • MENGENAL KUWPK

Dari awal berdiri, Pupuk Kujang telah membuka banyak kesempatan kerja untuk masyarakat baik dari dalam maupun luar daerah. Sehingga terjadilah peningkatan kesejahteraan, khususnya di daerah sekitar perusahaan. Tak hanya sebatas itu, Pupuk Kujang juga memberikan perhatian kepada para karyawannya melalui pembentukan koperasi yang hingga kini dikenal dengan nama Koperasi Usaha Warga Pupuk Kujang (KUWPK) yang telah berdiri sejak tanggal 17 Oktober 1980 dengan nama Koperasi Kesejahteraan Karyawan Kujang (K4).
Dalam rangka peningkatkan kesejahteraan anggotanya, KUWPK telah melaksanakan berbagai kegiatan yang diharapkan bisa memberikan manfaat. Kegiatan tersebut dibagi menjadi dua yaitu kegiatan yang diselenggarakan untuk anggota dalam hal ini adalah karyawan Pupuk Kujang dan kegiatan yang diselenggarakan untuk non anggota.
Kegiatan usaha untuk anggota yang telah dilaksanakan antara lain yang pertama adalah program peminjaman uang tunai yang bekerjasama dengan bank BJB dan Danamon. Yang kedua adalah pembelian barang untuk karyawan, misalnya saja pengadaan bahan seragam karyawan. Ketiga adalah unit usaha pertokoan yang saat ini telah berjumlah dua, terletak di depan GPK dan area Perumahan Pupuk Kujang. Pertokoan ini bekerja sama dengan waralaba OMI. Dan yang terakhir adalah usaha catering yang biasanya menyediakan konsumsi untuk acara perusahaan.
Sementara itu untuk kegiatan usaha non anggota, KUWPK memiliki dua kegiatan, yang pertama adalah usaha jasa foto copy. Mesin foto copy ini tersebar di seluruh area perusahaan. Dan yang kedua adalah pengadaan barang rekanan PT Pupuk Kujang.
Kabid. Akt. Umum & SDM KUWPK, Hendra mengemukakan bahwa kedepannya KUWPK ingin membuka cabang ketiga untuk unit usaha pertokoan. Harapan lain yang dikemukakan, KUWPK juga ingin meningkatkan pelayanan kepada anggota dan mengkaji ulang ulang unit usaha yang kurang menguntungkan. “Tentunya selain hal-hal tersebut, partisipasi dan kesadaran anggota juga penting guna memajukan usaha koperasi ini, dan bagi karyawan yang belum menjadi anggota, diharapkan bisa segera mendaftar”, pungkas Hendra.
Sebagai informasi, KUWPK sempat berganti nama beberapa kali sejak awal keberadaannya. K4 pernah berubah menjadi Koperasi Karyawan Pupuk Kujang (KOPKAR-PK), dan terhitung mulai tanggal 10 Juni 2002, Koperasi Karyawan Pupuk Kujang dengan Koperasi Wanita Pupuk Kujang bergabung membentuk Koperasi yang baru dengan nama KUWPK.

  • UNIT USAHA KUWPK 2017 

Koperasi Usaha Warga Pupuk Kujang (KUWPK), pada semester tahun 2017 ini telah menambah beberapa unit bisnis produktif nya seperti, Penyediaan Jasa FotoCopy dengan penyediaan Alat Tulis Kantor seperti penjualan Kertas HVS, kerjasama pembelian perangkat elektronik melalui sebuah situs penjualan elektronik online JD. ID, Kemitraan serta penjualan produk Pupuk Retail Produksi Pupuk Kujang dan Usaha makanan sederhana menyehatkan serta Bergizi yaitu Tahu.


Memang tidak mudah untuk membangun dan membesarkan kembali sebuah kepercayaan, namun hal tersebut merupakan tantangan serta keharusan bagi para pengurus untuk dapat menjaga serta menumbuh kembangkan Organisasi KUWPK saat ini dan masa depan. Banyak pekerjaan rumah yang menjadi estapet kegiatan operasional dari pengurus sebelumnya ke pengurus selanjutnya.
Perubahan bukan merupakan sebuah hal yang mengancam atas kegiatan yang sudah berjalan namun perubahan yang dilakukan oleh setiap pengurus adalah untuk bertujuan perbaikan melalui proses evaluasi yang memiliki data – data yang benar yang dapat dijadikan dasar pertanggung jawaban atas kepercayaan yang diterima saat mengemban amanah sebagai Pengurus Koperasi……..



  • Foto Dokumentasi


*foto lokasi tempat kuwpk 


*beberapa produk makanan olahan khas yang dijual oleh kuwpk

*menjual juga pupuk & kit lainnya



Info lebih lanjut : 

This Is The Oldest Page


EmoticonEmoticon