*logo koperasi usaha warga pupuk kujang
Koperasi Usaha Warga Pupuk Kujang (KUWPK),
merupakan suatu wadah organisasi kemasyakaratan yang terbentuk atas dasar
kesamaan pandangan para karyawan serta jajaran managemen perusahaan PT Pupuk
Kujang.
Dalam rangka memasyarakatkan koperasi sesuai Undang – Undang Dasar 1945 pasal
33 ayat 1 dan Garis – Garis Besar Haluan Negara ( GBHN ), maka pada tanggal 17
Oktober 1980 PT. Pupuk Kujang ( Persero ) membentuk kepengurusan Koperasi
dengan nama Koperasi Kesejahteraan Karyawan Kujang ( K4 ), yang disyahkan pada
rapat anggota pertama pada tanggal 26 Desember 1980 untuk periode kepengurusan
tahun 1980 s/d 1983.
Sebagai badan usaha tentunya diperlukan legalitas sebagai dasar kekuatan hukum
dalam menjalankan usaha, dan pada tanggal 17 Februari 1981 KUWPK mendapat
pengakuan hukum dari Kanwil Koperasi Propinsi Jawa Barat, melalui kantor
Departemen Koperasi Kabupaten Karawang dengan nomor : 7259/BH/DK-10/17.
Dengan kegiatan utama nya adalah :
- Simpan pinjam
- Perdagangan Umum
Dari awal berdiri, Pupuk Kujang telah membuka banyak
kesempatan kerja untuk masyarakat baik dari dalam maupun luar daerah. Sehingga
terjadilah peningkatan kesejahteraan, khususnya di daerah sekitar perusahaan.
Tak hanya sebatas itu, Pupuk Kujang juga memberikan perhatian kepada para
karyawannya melalui pembentukan koperasi yang hingga kini dikenal dengan nama
Koperasi Usaha Warga Pupuk Kujang (KUWPK) yang telah berdiri sejak tanggal 17
Oktober 1980 dengan nama Koperasi Kesejahteraan Karyawan Kujang (K4).
Dalam rangka peningkatkan kesejahteraan anggotanya, KUWPK
telah melaksanakan berbagai kegiatan yang diharapkan bisa memberikan manfaat.
Kegiatan tersebut dibagi menjadi dua yaitu kegiatan yang diselenggarakan untuk
anggota dalam hal ini adalah karyawan Pupuk Kujang dan kegiatan yang
diselenggarakan untuk non anggota.
Kegiatan usaha untuk anggota yang telah dilaksanakan
antara lain yang pertama adalah program peminjaman uang tunai yang bekerjasama
dengan bank BJB dan Danamon. Yang kedua adalah pembelian barang untuk karyawan,
misalnya saja pengadaan bahan seragam karyawan. Ketiga adalah unit usaha
pertokoan yang saat ini telah berjumlah dua, terletak di depan GPK dan area
Perumahan Pupuk Kujang. Pertokoan ini bekerja sama dengan waralaba OMI. Dan
yang terakhir adalah usaha catering yang biasanya menyediakan konsumsi untuk
acara perusahaan.
Sementara itu untuk kegiatan usaha non anggota, KUWPK
memiliki dua kegiatan, yang pertama adalah usaha jasa foto copy. Mesin foto
copy ini tersebar di seluruh area perusahaan. Dan yang kedua adalah pengadaan
barang rekanan PT Pupuk Kujang.
Kabid. Akt. Umum & SDM KUWPK, Hendra mengemukakan
bahwa kedepannya KUWPK ingin membuka cabang ketiga untuk unit usaha pertokoan.
Harapan lain yang dikemukakan, KUWPK juga ingin meningkatkan pelayanan kepada
anggota dan mengkaji ulang ulang unit usaha yang kurang menguntungkan.
“Tentunya selain hal-hal tersebut, partisipasi dan kesadaran anggota juga
penting guna memajukan usaha koperasi ini, dan bagi karyawan yang belum menjadi
anggota, diharapkan bisa segera mendaftar”, pungkas Hendra.
Sebagai informasi, KUWPK sempat berganti nama beberapa
kali sejak awal keberadaannya. K4 pernah berubah menjadi Koperasi Karyawan
Pupuk Kujang (KOPKAR-PK), dan terhitung mulai tanggal 10 Juni 2002, Koperasi
Karyawan Pupuk Kujang dengan Koperasi Wanita Pupuk Kujang bergabung membentuk
Koperasi yang baru dengan nama KUWPK.
Koperasi Usaha Warga Pupuk Kujang (KUWPK), pada semester
tahun 2017 ini telah menambah beberapa unit bisnis produktif nya seperti,
Penyediaan Jasa FotoCopy dengan penyediaan Alat Tulis Kantor seperti penjualan
Kertas HVS, kerjasama pembelian perangkat elektronik melalui sebuah situs
penjualan elektronik online JD. ID, Kemitraan serta penjualan produk Pupuk
Retail Produksi Pupuk Kujang dan Usaha makanan sederhana menyehatkan serta
Bergizi yaitu Tahu.
Memang tidak mudah untuk membangun dan membesarkan kembali
sebuah kepercayaan, namun hal tersebut merupakan tantangan serta keharusan bagi
para pengurus untuk dapat menjaga serta menumbuh kembangkan Organisasi KUWPK
saat ini dan masa depan. Banyak pekerjaan rumah yang menjadi estapet kegiatan
operasional dari pengurus sebelumnya ke pengurus selanjutnya.
Perubahan bukan
merupakan sebuah hal yang mengancam atas kegiatan yang sudah berjalan namun
perubahan yang dilakukan oleh setiap pengurus adalah untuk bertujuan perbaikan
melalui proses evaluasi yang memiliki data – data yang benar yang dapat
dijadikan dasar pertanggung jawaban atas kepercayaan yang diterima saat
mengemban amanah sebagai Pengurus Koperasi……..
*foto lokasi tempat kuwpk
*beberapa produk makanan olahan khas yang dijual oleh kuwpk
*menjual juga pupuk & kit lainnya
Info lebih lanjut :